Pemuda dan mahasiswa merupakan sosok yang senantiasa mengisi dan hadir dalam setiap etape sejarah. Dalam proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sepanjang sejarahnya posisi kaum muda menempati lokus yang khas. Pemuda memberi arti tersendiri bagi transformasi sejarah. Bisa disimak dengan seksama peran pemuda menjdi lokomotif pergerakan nasional semasa jaman kolonialisasi Belanda. Progesifitas angkatan muda bumi putera (khususnya yang terdidik) kala itu, demikian mengesankan. Pemuda merasa memiliki tanggung jawab penuh atas masa depan bangsanya. Karenanya, mereka meninggalkan hal-hal yamg berbau pragmatisme dan hedonisme, dan terus konsisten mewujudkan idealismenya: mencapai Indonesia merdeka. Dalam konteks ini, kita akan selalu terkenang dengan momentum Sumpah Pemuda, yang diutarakan dalam kongres pemuda, 28 oktober 1928. kaum muda menyikapi realitas yang ada dengan idealismenya. Dengan cara inilah gerbong pergerakan senantiasa bergerak, oleh lokomotif perjuangan yang selalu berkobar.
Secara defacto dan dejure deklarasi SP pada 28 oktober 1928, merupakan goresan tinta emas sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir kaum kolonial. Oleh karena dengan deklarasi itu, fanatisme dan egosentris perjuangan yang bersifat kedaerahan (primordial) dapat dieliminer, luluh menyatu dalam semangat nasionalisme. Semangat inilah yang menjadi embrio persatuan dan melahirkan kekuatan yang sangat besar dalam berjuang, mengusir penjajah dan akhirnya meraih kemerdekaan Indonesia.
Kemerdekaan yang dicapai bangsa Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, sesungguhnya masih bersifat transisional bagi sebuah bangsa yang bernama Indonesia. Sebab kemerdekaan yang dicapai belum bersifat Final goal, tetapi baru merupakan sebuah jembatan yang menjadi prasyarat dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut menunjukkan, bahwa tugas yang diemban pemuda belum selesai.
Sebab cita-cita ideal sebagaimana termaktub di dalam undang-undang dasar 1945 dan sederet pekerjaan berat lainnya masih menanti keterlibatan pemuda. Pertanyaanya mendasar yang kemudian muncul, apakah peran pemuda masih seefektif dan sesignifikan pada masa pra kemerdekaan dengan pasca kemerdekaan Indonesia? Adakah kemampuan pemuda untuk menjadi pelopor atau agent of change dalam mewujudkan cita-cita ideal Bangsa Indonesia? Adakah pemuda dalam berperan mendinamisir cita-cita ideal tersebut, selalu tampil sebagai central look dalam bingkai demokratisasi?
Pasca Kemerdekaan
Sebenarnya, secara obyektif sikap nasionalisme pemuda pada tanggal momentum SP 28 oktober 1928 itu, merupakan cradle of democracy dan sebagai titik tolak bagi spirit dan perjuangan kaum muda masa kini. Akan tetapi kalau kita arif dalam mencermati dan memaknai arti dinamika kehidupan ini, maka kita akan menyadari bahwa sesungguhnya tidak ada pola atau frame kehidupan yang abadi atau absolut di bumi ini. Yang ada adalah perubahan. Seperti itulah tesis yang dikemukakan oleh Einstein dengan teori relatifitas-nya. dibalik idelisme atas sosok pemuda atau mahasiswa, terdapat banyak hal yang masih jauh dari harapan. Apalagi kalau dimensinya sudah berprespektif politik artinya, tuntutan perubahan merupakan suatu konsekuensi kehidupan yang harus dihadapi baik oleh seorang, maupun institusional seperti organisasi perkumpulan sampai kepada sebuah negra-bangsa. Seperti itulah yang tampak pada peran eksistensi pemuda pasca kemerdekaan Indonesia dicapai. Sadar atau tidak sadar, peran pemuda pasca kemerdekaan telah mengalami pergeseran orientasi.
Kalaulah pada pra kemerdekaan, pemuda msih bisa mempersatukan diri dengan sumpah pemudanya, oleh karena lebih didasari oleh kepentingan yang sama. Akan tetapi, makna esensial dari sebuah persatuan dan kebersamaan yang bersifat universal nasionalisme itu, secara perlahan mengalami penyusutan, disebabkan karena antara komponen pemuda ytang satu dengan lainnya, sudah memiliki varian kepentingan yang berbeda. Musuh yang dihadapi bukan lagi penjajah. Sebaliknya, justru, seingkali terjadi antar kelompok pemudalah yang saling berkompetisi. Para pemuda berkecenderungan berkompetisi antar sesamanya dalam mencapai ‘kepentingan’ kelompoknya (interest group) masing-masing
Sebagai konsekuensi dari implikasi persaingan itu, maka kecenderungan yang terjadi adalah suka dan tidak suka atau spektrum politik ‘balas jasa’. Pengakomodasian sumber daya yang ada, tidak lagi mempresentasikan secara komprehensif kepentingan yang ada., maka akibatnya terjadilah sindrom atau split kepentingan antar kelompok pemuda. Hal inilah yang menjadi benih berdirinya berbagai macam organisasi mengatasnamakan pemuda menjamur, baik secara independen ataupun sebagai underbow sebuah partai politik tertentu. Akibatnya perjalanan demokrasi di Indonesia, mengalami inkonsistensi atau distorsi dari benih demokrasi yang ditanam dan diwariskan oleh pemuda 28 oktober 1928 itu.
Akhirnya, warisan yang diukir para pemuda 1928 tersebut relatif kurang mampu dipertahankan dan diimplementasikan. Selanjutnya peran-peran yang dimainkan oleh pemuda tergeser oleh peran peran yang dimainkan oleh mahasiswa.
Meskipun mahasiswa termasuk dalam lingkaran usia pemuda, tetapi pergerakan mahasiswa tidak lazim disebut sebagai gerakan pemuda. Bahkan kalau kita mencermati perjalanan sejarah pergerakan pemuda dalam konteks moral force di Indonesia sesudah peristiwa 1928, gaungnya sudah tidak sebesar dengan gaung aksi pergerakan angkatan 1966, 1978 dan 1998. Oleh karena itu, pemuda dan mahasiswa harus berusaha secara bersunguh-sungguh dengan kreatifitas dalam pendidikan, bermasyarakat maupun berpolitik dengan yang lebih akurat dan representatif dalam memainkan perannya sebagai agen moral dan mediator. Sebab yang dihadapi bukan musuh seperti penjajah tempo dulu, dimana kebersamaan dan persatuan relatif lebih mudah capaiannya, ketimbang dengan perjuangan untuk mengarah kepada sebuah kehidupan berbangsa yang demokratis, dimana obyeknya bukan musuh, tetapi saudara sebangsa sendiri yang memiliki ragam dan kompleksitas kepentingan yang berbeda.
*Penulis adalah Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UIN Malang.





















Oktober 29th, 2008 at 04:53
Mas Bambang yang dirahmati Allah. Maaf sebelumnya jika komentar yang saya paparkan kurang bagus, sebagaimana teks yang s’pean tulis.
Saya cuma mw ngomong, kalo gebyah uyah alias generalisasi atw simplifikasi Mas Bambang, according to paragraph satu, kalimat ke enam; bahwa para pemuda memiliki tanggung jawab… maka meninggalkan hedonisme… Bgini Mas, bahwa logika yang mas pake terlampau positivis, bahkan sudah akut kali. Sebab, sampean mengandaikan orang yang makan pasti wareg, orang yang ngantuk pasti tidur, orang yang bla..bla.. Bahaya lho mas, kalo rezim positivisme pean lantas menghegemoni pembaca lewat media, soale pean, Insya Allah gak sadar be positivist per se. Kedua, positivisme dah lama kurang begitu laku, pasca Spencer, grup ini seperti kehilangan imam paradigma. Saya yakin, according to diksi yang ndakik-ndakik di tulisan pean tu, s’pean dah paham.
Selanjutnya, saya pengin tanya. Logika model apa yang anda, sebagai landasan berfikir tepat dan benar, according to 1st santence, last paragraph?? Kausalitasnya Leukippos “Nihil fit sine causa” kah? (kayaknya gak kayak gitu deh). Atw, relasi fungsional ala Durkheim, atwkah Parson? (apalagi ini). Ambil contoh gini, “Wak Min berasal dari Pulau X. Wak Min ngomong bahwa Seluruh Warga Pulau X adalah pembohong”. Menurut s’pean, Wak Min jujur apa bo’ong? Kiranya logika tepat dan sesat bisa kita renungkan dari contoh tadi.
Mohon jawaban yang bakal anda sampaikan atas pertanyaan saya nanti lebih logis?
Oktober 29th, 2008 at 10:35
Mas bohemian (murid abah Mudlor) yang di Lindungi Allah, sebenarnya anda hanya ingin menyampaikan bahwa saya ini orang positivis, anda menilai dari tulisan saya yang satu ini. dari pendapat anda, orang positivis itu adalah orang yang suka menggenalisir persoalan. Tapi bahasa yang mas pakai itu menurutku terlalu bertele-tele dan menjadi bias ga jelas.
Mas bohemian (murid abah Mudlor) yang di Lindungi Allah, menilai orang hanya dengan satu tulisan (pendapat) itu apa sudah bisa digeneralisir bahwa semua pendapat dan tulisan saya ikut aliran positivis . Nah disini ketahuan siapa yang suka menggeneralisir kenyataan. Mas belum baca tulisan saya tentang “the end of science” atau “ilmu pengetahuan dalam prespektif lintas agama” kan…
http://www.bambangriadi.com/br/2008/07/beginikah-nasib-ilmu-pengetahuan/
http://www.bambangriadi.com/br/2008/07/artikel-sains-dalam-prespektif-lintas-agama/
Dsb..
Saya dulu suka sekali belajar filsafat, dan kata orang-orang sampai “kebablasan”, setelah saya tau kalo apa yang ada di benak para filosofis sebenarnya tidak begitu dipahami oleh para pembelajar filsafat baru. Lantas mereka yang baru membaca satu ide dari nietche selalu berkata bahwa dia atheis. Ironis kan…
Bicara tentang filsafat adalah mimpi-mimpi dan abstraksi saja. Kenapa juga aliran difilsafat dikotak-kotakkan menjadi banyak aliran, padahal Derrida tidak mengajarkan itu.
Banyak orang selain mas boheim, khususnya rekan saya alumni sekolah filsafat yang bilang saya orang positivis, hanya karena saya berbasis eksakta (matematika). Andai tak ada rene descartes dan august comte, mungkin apologi orang “buta sains” akan berbeda dengan pendapat anda sekarang.
Apakah semua orang akan bilang menjadi Immanuel Kant adalah bijak, karena telah menggabungkan rasionalisme dan empirisme. Sama halnya dengan Abu Hasan Al’Asyari yang menjembatani antara Ahlul- Hadits dan Ahlul-Ro’yi.
Hidup adalah pilihan, saya tidak ingin semua pendapat saya dianggap benar. Terima kasih atas komentar dari mas boheim, saya tunggu komentar mas berikutnya, di tulisan ini atau mungkin di tulisan saya yang lain.