Lagi-lagi, sidang Tragedi Monas diwarnai kekerasan oleh massa Front Pembela Islam (FPI). Kali ini terjadi pada persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/09/2008). Seorang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) bahkan terluka cukup serius di bagian kepala lantaran pukulan batu dan tangan kosong.
Menanggapi ulah preman berjubah ini, Mantan Ketua PBNU KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai tindakan massa FPI sungguh keterlaluan. “Tindakan FPI dalam menganiaya para saksi di depan pengadilan dan di tempat umum sungguh sudah keterlaluan. Apakah pemerintah mampu melindungi hak warga negaranya? Apakah Indonesia sudah menjadi negara jahiliyah?” kecam Gus Dur dalam rilisnya, Kamis (25/9/2008).
Gus Dur lantas mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam masalah ini. “Jangan sampai muncul anggapan aparat keamanan berada di belakangnya,” ungkapnya.
Kekerasan yang dialami massa AKKBB, tidak kali ini saja terjadi. Pada sidang-sidang sebelumnya, M. Guntur Romli, Nong Darol Mahmada, Istiqamah, dan yang lainnya, juga mengalami hal yang sama. Teror ucapan dan kekerasan terus menerpa mereka. Bahkan Nong dikabarkan dilecehkan secara seksual oleh massa yang mengaku tengah menegakkan Syariat Islam itu. Kejadian-kejadian ini tentu saja menurunkan martabat dan mencoreng wibawa pengadilan.
“Kita pertanyakan wibawa pengadilan dan penegak hukum menghadapi tindakan sewenang-wenangan yang sangat tidak beradab itu,” ujarnya.
Melihat kekerasan yang terus berulang tiada henti ini, Gus Dur meminta kesungguhan pemerintah dan aparat menjaga wibawa supremasi hukum di Indonesia. Dan menurutnya, salah satu ciri tegaknya wibawa hukum adalah dijaminnya perlindungan saksi di depan pengadilan.
“Kesewenangan dan kekerasan oleh kelompok manapun, atas nama apapun, tidak boleh melecehkan wibawa negara,” imbuhnya menyesalkan.
Sumber http://www.gusdur.net





